Antisipasi JDIH Maintenance, Produk Hukum Ada di Website KPU DIY

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengadakan Rapat Koordinasi Internal Pengelolaan Dokumen dan Penyediaan Dokumentasi dan Produk Hukum secara Manual dan Berbasis Web (JDIH) secara daring, pada Rabu (23/6/2021). Rakor tersebut dibuka sekaligus diisi oleh Ketua Divisi (Kadiv) Hukum dan Pengawasan KPU DIY, Siti Ghoniyatun. Rakor dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU beserta Sekretaris, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hukum, Staf dibagian Hukum, Teknis dan Hupmas serta Operator JDIH. 
Dalam reviewnya terkait JDIH KPU DIY, Kadiv. Hukum dan Pengawasan KPU DIY menjelaskan beberapa hal yang masih perlu di tingkatkan. Salah satunya pada menu Putusan Pengadilan yang belum terisi. Kasubag. Hukum, Amalia mengatakan bahwa hal tersebut dapat terjadi karena dari laman admin belum tersedia menu untuk mengunggah Putusan Pengadilan. Demi melakukan fungsi pelayanan terhadap masyarakat khususnya yang berkaitan dengan pemenuhan informasi produk hukum KPU DIY, Kadiv. Hukum dan Pengawasan menghimbau pada KPU Kabupaten/Kota agar menyediakan menu produk hukum dalam website-nya.
KPU DIY telah menyediakan menu produk hukum dalam websitenya, sebagai jalan keluar dalam memenuhi kebutuhan informasi masyarakat akan produk hukum yang sempat tersendat karena JDIH KPU R.I. melakukan maintenance.