Supervisi Pembukaan Kotak Suara untuk Mutarlih Berkelanjutan

Berdasarkan Surat Edaran KPU Nomor 412/KPU/VI/2017, Perihal: Tindak Lanjut Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, tanggal 20 Juni 2017, KPU Provinsi diminta melakukan monitoring dan supervisi terhadap kegiatan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan untuk masing-masing Kabupaten/Kota. Pada hari Selasa (11/07), Ka. Div. Hukum KPU DIY, Siti Ghoniyatun, bersama Ka. Bag. Program, Data, Organisasi dan SDM, Muhammad Hasyim, melakukan Supervisi untuk menyaksikan proses Pembukaan Kotak Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo Tahun 2017. Pembukaan kotak suara tersebut bertujuan untuk menyiapkan DPTb yang akan dimutakhirkan ke dalam Sidalih.