Pasca ditetapkannya Keputusan KPU RI Nomor 533/HK.04-Kpt/03/KPU/XI/2020 tentang pedoman teknis pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum, KPU DIY senantiasa berkoordinasi dengan jajarannya untuk lebih mengembangkan web JDIH KPU DIY. Dilandasi hal tersebut, KPU DIY menyelenggarakan secara rutin Rakor Internal Pengelolaan Dokumen dan Penyediaan Dokumentasi dan Produk Hukum secara Manual dan Berbasis Web (JDIH), pada Rabu (24/02) melalui aplikasi zoom meeting. Kegiatan ini diikuti oleh Anggota, Sekretaris, serta jajaran struktural di lingkungan KPU DIY.