Pengertian dan Macam-macam Demokrasi

Pengertian dan Macam-macam Demokrasi
(W. Dani Kusumo)*


      Pemilihan Umum tidak dapat lepas dari kata Demokrasi, Komisi Pemilihan Umum pun berjalan seiring dengan jalannya demokrasi. Sehingga tidak ada salahnya jika kita perlu memahami apa makna dari demokrasi itu sendiri, beserta macam-macamnya.
 
     Pengertian demokrasi paling klasik dan masih diakui akurasi definisinya sampai sekarang adalah pengertian demokrasi seperti disampaikan pada masa Yunani Kuno, di mana demokrasi disebutkan sebagai kekuasaan atau rakyat, yakni pemerintahan dari, oleh dan untuk rakyat. Demokrasi sendiri berasal dari kata demos yang berarti rakyat dan kratos yang bermakna kekuasaan, jadi demokrasi adalah kekuasaan rakyat.
 
    Menurut tafsir R. Kranenburg di dalam bukunya “Inleiding in de vergelijkende staatsrechtwetenschap”, perkataan demokrasi yang terbentuk dari dua pokok kata Yunani di atas, maknanya adalah cara memerintah oleh rakyat.
 
   Demokrasi tampaknya, tidak bisa dipisahkan dari pembahasan hal-hal yang berkaitan dengan tata kepemerintahan dan kegiatan politik. Oleh karena itu Ranny (1996), berpendapat bahwa demokrasi merupakan suatu bentuk pemerintahan yang ditata dan diorganisasikan berdasarkan prinsip-prinsip kedaulatan rakyat (popular sovereignity), kesamaan politik (political equality), konsultasi atau dialog dengan rakyat (popular consultation), dan berdasarkan pada aturan suara mayoritas. 
 
     Beberapa pengertian seperti yang akan disampaikan di bawah ini adalah pengertian-pengertian yang pada intinya merujuk pada pengertian utama di atas. Berikut ini adalah kutipan-kutipan makna dan penjelasan tentang demokrasi secara singkat:
1. Arief Budiman dalam Teori Negara (1997) menjelaskan bahwa dalam sistem politik yang demokratis yang sejati, syarat minimalnya adalah adanya kekuasaan politik masyarakat yang seimbang, di samping adanya faktor keseimbangan lainnya, seperti ideologi, ekonomi, sosial dan sistem budaya.
2. J. Kristiadi (1994) menyatakan bahwa demokrasi adalah proses untuk membicarakan masalah sistem dan struktur politik, nilai-nilainya dan semua itu berorientasi peningkatan harkat dan martabat manusia. Demokrasi bukanlah yang sesuatu yang final melainkan fenomena yang selalu berproses (in the process of becoming).
3. Collin Powel, tokoh komunis Rusia menyatakan bahwa demokrasi adalah identik dengan politikus. Semua politikus kerjanya hanya pidato dan berteriak-teriak. Padahal sebenarnya mereka itu provokator reaksioner dan penghasut, bukan seorang demokrat.
4. George Bush, mantan Presiden Amerika Serikat menyatakan, “There is no time to be talking about political statement, because we found those statement to be bad.” Artinya dalam demokrasi sebenarnya tidak ada kesempatan untuk mengupas pernyataan politik sebab hampir semua pernyataan politik itu pada kenyataannya memperburuk situasi demokrasi.
5. Cholil Bisri, pengasuh pondok pesantren Raudlatut Tholibin Rembang mengatakan bahwa demokrasi itu sama saja dengan pengakuan terhadap kesamaan derajat dan nilai rembug serta perbedaan pendapat, yang didukung oleh ketidaksamaan dalam kesamaan dan bukan sebagai forum untuk memaksakan kehendak.
 
     Menurut M. Durverger di dalam bukunya “les Regimes Politiues”, maka dalam artian demokrasi itu termasuk cara pemerintahan di mana golongan yang memerintah dan yang diperintah itu adalah sama dan tidak terpisah-pisah. Artinya satu sistem pemerintahan negara di mana dalam pokoknya semua orang (rakyat) adalah berhak sama untuk memerintah dan juga untuk diperintah.
 
    Diantara sekian banyak aliran pikiran yang dinamakan demokrasi ada dua kelompok aliran yang paling penting, yaitu demokrasi konstitusional dan satu kelompok aliran yang menamakan dirinya demokrasi, tetapi pada hakikatnya mendasarkan dirinya atas komunisme. Perbedaan fundamental di antara kedua aliran itu ialah bahwa demokrasi konstitusional mencita-citakan pemerintah yang terbatas kekuasaanya, suatu negara hukum (rechtsstaat), yang tunduk pada rule of law. Sebaliknya demokrasi yang mendasarkan dirinya atas komunisme mencita-citakan pemerintah yang tidak boleh dibatasi kekuasaanya (machtsstaat), dan yang bersifat totaliter.
 
    Perkembangan demokrasi yang demikian panjang seiring dengan perkembangan peradaban manusia dan bangsa-bangsa di dunia, serta praktik penerapan yang berbeda-beda antara satu negara dengan negara lainnya melahirkan klarifikasi berbagai model demokrasi.
Pengklarifikasian Demokrasi yang paling tua adalah antara demokrasi langsung dan demokrasi tidak langsung. Dalam demokrasi langsung terdapat penyatuan (coalescence) antara kedaulatan tertinggi dan kedaulatan legislatif. Rakyat secara langsung bertindak sebagai legislatif. Sedangkan demokrasi tidak langsung adalah demokrasi yang dijalankan melalui wakil rakyat, baik yang duduk di lembaga legislatif maupun eksekutif.
 
     Berikut ini akan dijelaskan mengenai model-model demokrasi atau macam-macam sebutan yang pernah dan sedang berkembang di berbagai belahan negara di dunia:
1. Demokrasi Konstitusional, adalah suatu demokrasi yang kekuasaan pemerintahannya dibatasi oleh hukum dan tunduk pada kebijakan hukum yang tercantum dalam konstitusi yang telah disepakati, sehingga tidak ada kesewenangan kekuasaan.
2. Demokrasi Piramidal, menurut Mac Iver ada empat tingkatan yang tergambar di dalam piramidal, tingkatan terendah diisi oleh buruh dan petani, kemudian diatasnya ada ahli teknik, petani dan pedagang, selanjutnya diisi oleh kelas pegawai dan leisure kelas, kemudian yang teratas diisi oleh pemimpin politik, partai, pengusaha, ekonom, dan pemimpin organisasi besar.
3. Demokrasi Baru (New Democracy), adalah demokrasi ala Mao Tse Tung yang digunakan untuk memperbaharui demokrasi rakyatnya, terutama Cina.
4. Demokrasi Rakyat atau Demokrasi Populer, adalah demokrasi dari aliran kiri (sosialisme-komunisme) yang intinya adalah pengantara dalam perjuangan menuju masyarakat sosialis dengan kekuasaan satu golongan atau satu partai.
5. Demokrasi Sosial, adalah teori sistem demokrasi yang pemerintahannya berorientasi pada kekuasaan ekonomi dan sosial.
6. Demokrasi Musyawarah atau Demokrasi Gotong Royang, adalah demokrasi murni yang pernah ada di Indonesia dengan orientasi mementingkan musyawarah warga.
7. Demokrasi Langsung adalah bentuk demokrasi murni di negara kota purba Yunani dimana rakyat langsung menyampaikan pendapatnya di pertemuan-pertemuan yang digelar di alun-alun kota.
8. Demokrasi Tidak Langsung atau Demokrasi Perwakilan atau Demokrasi Parlementer, adalah demokrasi yang diwujudkan dengan bergabungnya kelompok-kelompok atau partai-partai dalam suatu dewan perwakilan.
9. Demokrasi Terpimpin (Guide Democracy), adalah demokrasi di mana kebijakan yang ada dalam rangka pengendalian partai dan pelaksanaan pemerintah oleh kepala negara secara langsung.
10. Demokrasi Pancasila, adalah suatu sistem pengorganisasian masyarakat negara yang dilakukan dengan persetujuan masyarakat, yang didalamnya diatur juga pola nilai keluhuran budi manusia di bidang politik, sosial budaya, ekonomi serta tidak lepas dari tuntutan keagamaan.
11. Demokrasi Konsensus (Power Sharing Democracy), adalah model demokrasi yang diawali dengan musyawarah terbatas, konsensus-konsensus dalam rangka pembagian kekuasaan.
 
     Ni’matul Huda dalam bukunya Ilmu Negara, menambahkan beberapa kelompok aliran demokrasi, antara lain:
1. Demokrasi yang Bersandar atas Paham Komunis
Dalam pandangan kelompok aliran demokrasi yang mendasarkan dirinya atas paham komunis selalu bersikap ambivalen terhadap negara. Negara dianggap sebagai suatu alat pemaksa yang akhirnya akan lenyap sendiri dengan munculnya masyarakat komunis.
2. Demokrasi Nasional (National Democratic State)
Negara Demokrasi Nasional merupakan pola baru yang dicetuskan pada tahun 1960, dalam pertemuan 81 partai komunis di Moskow atas gagasan Khrushchev. Demokrasi nasional dianggap sebagai suatu tahap dalam perkembangan negara demokrasi rakyat sebagai suatu bentuk diktator proletariat.

*Penulis adalah Staf Sub Bag. Hukum KPU Kota Yogyakarta


Daftar Pustaka:
1. Imam Hidajat, Teori-Teori Politik, Setara Press, Malang, Cetakan ke-3, Mei 2012.
2. Miftah Thoha, Birokrasi Pemerintah Indonesia di Era Reformasi, Kencana, Jakarta, Cetakan ke-3, Juni 2011.
3. Ni’matul Huda, Hukum Tata Negara Indonesia, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2005.
4. Janedjri M. Gaffar, Demokrasi dan Pemilu di Indonesia, Konstitusi Press (Konpress), Jakarta, November 2013.