KPU DIY Melakukan Evaluasi dan Pelaporan atas Gratifikasi, Benturan Kepentingan, Pengaduan Masyarakat, dan Pelayanan Publik Bulan Juli 2022

       Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengadakan Rapat Evaluasi dan Pelaporan atas Gratifikasi, Benturan Kepentingan, Pengaduan Masyarakat, dan Pelayanan Publik Bulan Juli 2022 secara luring, pada Senin (8/8/2022). Rapat evaluasi tersebut dibuka oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum DIY, Hamdan Kurniawan.
        Rapat evaluasi dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU DIY beserta Sekretaris, Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian bersama staf dibagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan Sumber Daya Manusia.
        Setelah rapat dibuka oleh Ketua KPU DIY, selanjutnya rapat dipandu oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Siti Ghoniyatun. Kemudian dilakukan pembacaan laporan pengaduan masyarakat, gratifikasi dan benturan kepentingan di lingkungan KPU DIY oleh Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM KPU DIY, Amalia Rahmah dan diteruskan pembacaan laporan pelayanan publik oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Srimulyani. Perlu ditambahkan link dan template untuk pengaduan masyarakat agar memudahkan masyarakat dalam mengirimkan pengaduan.
        Perlu adanya internalisasi untuk nilai-nilai yang harus dijauhi agar tidak terjebak dalam Gratifikasi, Bentuan Kepentingan dan Pengaduan Masyarakat. Berdasarkan pelaporan pengaduan masyarakat, gratifikasi, benturan kepentingan dan Pelayanan Publik Bulan Juli 2022 semuanya nihil, tidak ada laporan yang masuk ke KPU DIY. (LS)