Banjarmasin, jdih.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembentukan dan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Selatan pada Jum’at, 10 Desember 2021.
Penyampaian materi pertama mengenai pengenalan umum dan perkembangan JDIH, Agenda dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait penyusunan dan penulisan abstrak produk hukum serta mekanisme pengolahan dan pengunggahan dokumen pada laman JDIH yang disampaikan oleh Tim JDIH KPU RI. Dalam sesi tersebut juga dilakukan simulasi penulisan abstrak dan pengunggahan dokumen oleh administrator JDIH KPU Kabupaten/Kota.
Dengan demikian seluruh KPU Kabupaten/Kota di 34 Provinsi di Indonesia telah terpasang website JDIH.