Jakarta, jdih.kpu.go.id – Dalam rangka meningkatkan pengelolaan JDIH KPU, Kepala Bagian Perundang-Undangan dan Informasi Hukum Biro Hukum Sekretariat Jenderal KPU, Retno Kusumastuti bersama Tim Pengelola JDIH KPU mengunjungi Kantor Mahkamah Agung di Jl. Merdeka Utara No. 9-13, Jakarta Pusat pada tanggal 10 Desember 2024. Kunjungan ini tidak lain bertujuan sebagai upaya Tim Pengelola JDIH KPU untuk menimba ilmu kepada Tim Pengelola JDIH Mahkamah Agung dalam hal pengelolaan JDIH Mahkamah Agung yang di tahun 2024 mendapatkan prestasi Peringkat Terbaik I JDIHN Award 2024 dalam Kategori Lembaga Negara.
Kedatangan Tim Pengelola JDIH KPU disambut hangat oleh Kepala Sub Bagian JDIH Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Ansari Ramadhan dan Tim Pengelola JDIH Mahkamah Agung yang dalam sambutannya menyampaikan, “knowledge sharing dengan lembaga dan instansi lain dalam pengelolaan JDIH menjadi salah satu hal yang memotivasi dan memacu Tim Pengelola JDIH Mahkamah Agung dalam meningkatkan dan mengembangkan JDIH Mahkamah Agung”.
Selanjutnya dalam paparannya Ansari mengatakan bahwa pengelolaan media sosial sebagai media promosi dan pengelolaan JDIH Peradilan di bawah Mahkamah Agung menjadi topik yang sangat menarik dalam kunjungan ini. Pasalnya, Tim Pengelola JDIH Mahkamah Agung mempunyai kiat khusus yaitu dengan menggandeng beberapa publik figur dan melibatkan media pers untuk mempromosikan JDIH Mahkamah Agung kepada masyarakat.
Sebagai penutup Ansari menekankan bahwa “salah satu aspek penting dalam pengelolaan JDIH ialah memanfaatkan media sosial untuk mempromosikan dan memperkenalkan JDIH KPU maupun JDIH Mahkamah Agung kepada Masyarakat”. Hal ini perlu dilakukan sebagai media promosi yang tepat dan kreatif untuk memperkenalkan JDIH KPU maupun JDIH Mahkamah Agung kepada masyarakat lebih luas.