Jakarta, jdih.kpu.go.id – Ketua KPU Mochammad Afifuddin, Anggota KPU Idham Holik, Yulianto Sudrajat, August Mellaz, dan Parsadaan Harahap bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno mengikuti Kegiatan Konsinyering bersama Komisi II DPR RI, Kemendagri, Bawaslu, dan DKPP untuk membahas 4 Rancangan Peraturan KPU tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, di Jakarta, Sabtu (24/8/2024).
Pada kesempatan tersebut, Afif memaparkan poin-poin penting penyesuaian rancangan Peraturan KPU dengan Putusan MK. Sedangkan Idham memaparkan rancangan PKPU tentang pencalonan dan dana kampanye, Drajat memaparkan rancangan PKPU tentang logistik, dan Mellaz memaparkan rancangan PKPU tentang kampanye.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menegaskan rancangan Peraturan KPU ini harus bulat-bulat diadopsi dari Putusan MK tersebut dan hal itu akan disepakati dalam forum konsultasi pada Rapat Dengar Pendapat di Komisi II DPR RI.
Turut hadir jajaran Pejabat Eselon I dan II Setjen KPU.