JDIH KPU meraih Anugerah JDIH Nasional Terbaik I Tahun 2022 Kategori Lembaga Non-Struktural

Jakarta, jdih.kpu.go.id – Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum (JDIH KPU) menerima Anugerah JDIH Nasional Terbaik I Tahun 2022 Kategori Lembaga Non-Struktural. Penghargaan diberikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly kepada Ketua KPU, Hasyim Asy’ari pada acara Pertemuan Nasional Pengelola JDIH Tahun 2022, di Jakarta, Selasa (18/10/2022).

JDIH KPU bertujuan  untuk menjamin terciptanya Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang terpadu dan terintegrasi di berbagai instansi pemerintah dan institusi lainnya serta menjamin ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah.

Sebagai informasi, sejak tahun 2019 KPU telah menerima Anugerah JDIH Nasional Terbaik I Kategori Lembaga Non-Struktural. Tahun 2022 ini adalah tahun keempat KPU menerima anugerah pada kategori yang sama.

Ada tujuh kategori penilaian JDIH, yakni Struktur Organisasi, Sumber Daya Manusia (SDM), Koleksi Dokumen Hukum, Teknis Pengelolaan, Sarana dan Prasarana, Pemanfaatan TIK serta Inovasi JDIH.

“Alhamdulillah, hari ini, Selasa 18 Oktober 2022, KPU mendapatkan penghargaan JDIH  terbaik pertama untuk lembaga nonstruktural. Ini adalah penghargaan keempat secara berturut-turut dalam empat tahun terakhir oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” kata Hasyim usai penganugerahan.

Menurut Hasyim, penghargaan ini adalah perwujudan asas penyelenggara pemilu di antaranya akuntabilitas dan transparansi. KPU mempunyai keterikatan dengan asas penyelenggara pemilu, yakni akuntabilitas. Akuntabilitas menggambarkan dua hal, pertama, KPU bekerja dengan penuh tanggung jawab. Kedua, kerja-kerja KPU harus dapat dipertanggungjawabkan.

Lanjut Hasyim, transparansi atau keterbukaan, yaitu  Open to  Document artinya membuka dokumen dan juga akses kepada informasinya.  JDIH adalah singkatan Jaringan Informasi Dokumen dan Informasi Hukum. Di satu sisi, penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM atas pendokumentasian dan informasi hukum yang dipublikasikan serta dapat diakses oleh semua pihak.

Hal ini menunjukkan salah satu perwujudan KPU bekerja secara akuntabel, bertanggung jawab, dan juga transparan.  Di sisi lain, bagi KPU, penghargaan ini merupakan kehormatan dan kepercayaan publik, dalam hal diwakili oleh Kementerian Hukum dan HAM.

“Penghargaan ini merupakan penyemangat bagi KPU beserta jajarannya dalam menyelenggarakan Pemilu  dan  Pilkada serentak tahun 2024 yang telah dimulai pada 14 Juli 2022 lalu.  Masih dua tahun lagi menuju 2024 dan sangat mungkin penghargaan-penghargaan kategori terbaik satu akan diterima lagi oleh KPU,” lanjutnya.

KPU serius membuka informasi dan dokumen hukum untuk penyelenggaraan kepentingan penyelenggaraan pemilu. Publik bisa mengikuti perkembangan kepemiluan di antaranya melalui JDIH KPU ini.

“Tentu saja ini adalah hasil kerja keras semua pihak terutama tim yang mengelola JDIH KPU di pusat dan juga JDIH di tingkat provinsi kabupaten/kota, karena berjejaring.  Dan JDIH KPU pun masuk menjadi bagian dari anggota JDIH Nasional,” pungkas Hasyim.