Rapat Koordinasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum dan Pemberian Anugerah JDIH KPU Tahun 2023

Jakarta, jdih.kpu.go.id – Kamis, 9 November 2023, JDIH KPU telah melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum dan Pemberian Anugerah JDIH Komisi Pemilihan Umum (JDIH KPU) Tahun 2023. Kegiatan yang dimaksudkan untuk memberikan pembinaan kepada anggota JDIH di wilayahnya sebagai apresiasi atas bukti konsistensi dan kesungguhan melaksanakan kinerja jaringan dokumentasi dan informasi hukum tingkat KPU Provinsi. Pada kegiatan tersebut selain bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi hukum secara elektronik/digital sebagai wujud pelayanan kepada publik juga dilaksanakan pemberian anugerah/penghargaan kepada pengelolaan JDIH KPU Provinsi. Pemberian penghargaan ini merupakan hasil dari penilaian terhadap pengelolaan JDIH KPU Provinsi di tahun 2022. Pemberian penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi dan motivasi KPU kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam pengelolaan JDIH di lingkungannya. Pemberian penghargaan dimaksudkan juga untuk mendorong kreatifitas, ide, atau gagasan yang baru dan unik dalam melakukan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Pemberian penghargaan tersebut terbagi dalam 3 (tiga) kategori wilayah yaitu besar, sedang, dan kecil.

Penghargaan JDIH telah dilaksanakan selama 2 (dua) kali yaitu pada tahun 2020 dan 2022, dimana tahun 2023 merupakan tahun ke 3 (tiga) penyelenggaraan penghargaan JDIH KPU award, adapun standar penilaian mengikuti standar yang ditetapkan dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum, yang meliputi standar pembuatan abstrak peraturan perundang-undangan, standar pengolahan dokumen dan informasi hukum, dan standar laporan evaluasi pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum nasional.

Pemenang penghargaan JDIH KPU Award Tahun 2023

Wilayah besar:

 

  1. Jawa Barat;
  2. Sulawesi Selatan; dan
  3. Nusa Tenggara Timur.

 

Wilayah sedang:

 

  1. Jambi;
  2. Sumatera Barat; dan
  3. Sulawesi Utara.

 

Wilayah kecil:

 

  1. Daerah Istimewa Yogyakarta;
  2. Kepulauan Riau; dan
  3. Gorontalo.

 

Selamat kepada pemenang penghargaan JDIH KPU Award Tahun 2023. 

Pada kesempatan yang sama, Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H., M.Hum selaku Kepala Badan Pembina Hukum Nasional memberikan keynote speech dengan tema Pengelolaan JDIH sebagai wujud pelayanan publik yang prima. Selepas itu diselenggarakan pula pembinaan kepada anggota JDIH KPU dengan menghadirkan narasumber yaitu Kepala Pusat JDIHN, Balitbang Kemenkumham dan Meta Indonesia. Melalui penghargaan ini kiranya semakin mendorong pengelola JDIH KPU untuk terus meningkatkan kinerja terbaiknya dalam memberikan pelayanan dokumentasi dan informasi hukum kepada masyarakat.