Berita



Keputusan KPU Kabupaten Kepahiang Nomor 126/PL.02.2-Kpt/1708/KPU-Kab/XI/2019 Tentang Perubahan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepahiang Nomor 120/PL.02.2-Kpt/1708/KPU-Kab/X/2019 Tentang Penetapan Jumlah Minimal Dukungan Persyaratan Dan Perseba

Bengkulu, jdih.kpu.go.id/bengkulu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang, telah menetapkan Keputusan KPU Kabupaten Kepahiang  Nomor 126/PL.02.2-Kpt/1708/KPU-Kab/XI/2019  tanggal 18 November 2019 Tentang Perubahan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepahiang Nomor 120/PL.02.2-Kpt/1708/KPU-Kab/X/2019 Tentang Penetapan Jumlah Minimal Dukungan Persyaratan Dan Persebaran Terhadap Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kepahiang...

Berita 6 December 2019 by JDIH KPU PROV BENGKULU

Keputusan KPU Kabupaten Kepahiang Nomor 120/PL.02.2-Kpt/1708/KPU-Kab/X/2019 Tentang Penetapan Jumlah Minimal Dukungan Persyaratan Dan Persebaran Terhadap Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kepahiang Tahun 2020.

Bengkulu, jdih.kpu.go.id/bengkulu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang, telah menetapkan Keputusan KPU Kabupaten Kepahiang  Nomor 120/PL.02.2-Kpt/1708/KPU-Kab/X/2019  tanggal 26 Oktober 2019 Tentang Penetapan Jumlah Minimal Dukungan Persyaratan Dan Persebaran Terhadap Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kepahiang Tahun 2020. Keputusan Ini Ditetapkan Berdasarkan Ketentuan Pasal 41...

Berita 6 December 2019 by JDIH KPU PROV BENGKULU

Keputusan KPU Kabupaten Lebong Nomor 105/PL.02.2-Kpt/1707/KPU-Kab/X/2019 Tentang Penetapan Jumlah Minimum Dukungan Persyaratan Dan Persebaran Pasangan Calon Perseorangan Pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Lebong Tahun 2020.

Bengkulu, jdih.kpu.go.id/bengkulu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, telah menetapkan Keputusan KPU Kabupaten Lebong  Nomor 105/PL.02.2-Kpt/1707/KPU-Kab/X/2019  tanggal 26 Oktober 2019 Tentang Penetapan Jumlah Minimum Dukungan Persyaratan Dan Persebaran Pasangan Calon Perseorangan Pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Lebong Tahun 2020. Keputusan Ini Ditetapkan Berdasarkan Ketentuan Pasal 41 ayat (2)  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor...

Berita 6 December 2019 by JDIH KPU PROV BENGKULU

Keputusan KPU Kabupaten Lebong Nomor 104/HK.03.1-Kpt/1707/KPU-Kab/IX/2019 Tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebong Tahun 2020.

Bengkulu, jdih.kpu.go.id/bengkulu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, telah menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong Nomor 104/HK.03.1-Kpt/1707/KPU-Kab/IX/2019 tanggal 20 September 2019 Tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebong  Tahun 2020. Keputusan Ini Ditetapkan Berdasarkan Ketentuan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah...

Berita 6 December 2019 by JDIH KPU PROV BENGKULU