KPU Bali Gelar Rapat Koordinasi Pengendalian dan Manajemen Risiko Jelang Pilkada 2024

Denpasar, jdih.kpu.go.id/bali/ - KPU Provinsi Bali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengendalian dan Manajemen Risiko dalamrangka mempersiapkan Pilkada 2024. Rapat ini diadakan pada Jumat, 6 September 2024, di ruang rapat KPU Bali dan dihadiri oleh perwakilan KPU dari seluruh kabupaten/kota se-Bali. Acara ini bertujuan untuk mengantisipasi kendala yang mungkin muncul selama pelaksanaan tahapan Pilkada. Sekretaris KPU Bali, I Made Oka Purnama, dalam sambutannya menekankan pentingnya rapat ini untuk mengantisipasi berbagai tantangan yang dapat menghambat proses penyelenggaraan Pilkada. "Rapat ini penting dilakukan guna mengantisipasi lebih lanjut kendala, hambatan, dan rintangan pada saat pelaksanaan tahapan Pilkada," ujarnya. Anggota KPU Bali, Anak Agung Raka Nakula, dalam pembukaan acara menyampaikan bahwa setiap kegiatan harus diprogramkan dengan baik, meskipun terdapat benturan jadwal antara kabupaten dan kota. Raka Nakula juga menambahkan bahwa rapat koordinasi ini sangat penting karena dihadiri oleh narasumber dari BPKP Provinsi Bali dan Inspektorat KPU RI. “Kegiatan ini penting untuk menyamakan persepsi terkait pengendalian dan manajemen risiko dalam tahapan penyelenggaraan Pilkada. Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terkait pengendalian risiko harus dipahami dengan baik,” jelas Raka Nakula. Rapat ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Tukirin, Ak., CA., CMed., CPEC., CGCAE dari BPKP Provinsi Bali, dan perwakilan Inspektorat Utama KPU RI. Hadir pula dalam acara tersebut Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, serta staf pelaksana bagian hukum KPU dari seluruh wilayah Bali. Rapat ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan manajemen risiko dalam menghadapi Pilkada serentak tahun 2024, sehingga proses penyelenggaraan dapat berjalan lancar tanpa hambatan berarti.