PENETAPAN REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH TETAP (DPT) KABUPATEN BANGKA DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Hai #SobatJDIH KPU Kabupaten Bangka menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Bangka pada Pemilu Tahun 2024 bertempat di Tanjung Pesona Resort dan Hotel. Rapat pleno ini dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Kep. Babel, Husin, Perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka, Dandim 0413 Bangka, Kejaksaan Negeri Sungailiat, Pengadilan Negeri Sungailiat, Disdukcapil Kabupaten Bangka, Lapas kelas IIB Sungailiat , Kesbangpol Kabupaten Bangka, Bawaslu Kabupaten bangka, Pengurus Parpol peserta Pemilu tahun 2024 Kabupaten Bangka, PPK se-kabupaten Bangka. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Bangka, M.Hasan dan kemudian Anggota Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Cepenk Susanti menjelaskan progres DPT Kabupaten Bangka. Setelah menerima tanggapan dari peserta rapat Ketua KPU Kabupaten Bangka menetapkan DPT pada Pemilu tahun 2024 di tingkat Kabupaten Bangka. Acara diakhiri dengan penyerahan Berita Acara Nomor Nomor : 128/PL.0I.2-BA/1901/2023 dan Surat Keputusan penetapan yang tertuang pada SK NOMOR 116 TAHUN 2023 TENTANG PENETAPAN REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH TETAP (DPT) KABUPATEN BANGKA DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 serta sesi foto bersama. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024