#SobatHukum, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka telah menyelenggarakan Rapat Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Bulan Juni di Ruang Rapat KPU Kabupaten Bangka, Selasa (30/06/2022). Rekapitulasi Da-ftar Pemilih Berkelanjutan dengal jumlah sebanyak 209.257 (Dua Ratus Sembilan Ribu Dua Ratus Lima Puluh Tujuh) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 106.563 (seratus Enam Ribu Lima Ratus Enam Puluh liga) pemilih dan pemilih perrempuan berjumlah 702.694 (seratus Dua Ribu Enam Ratus Sembilan Puluh Empat) pemilih,tersebar di 8 (delapan) kecamatan, 81 Desa/Kelurahan.Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2022 Periode Bulan Juni ini berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Bangka Nomor: O6/PL.O3.1-BA/19O1/2022. Buat #SobatHukum yang belum berkunjung ke website jangan lupa untuk mengunjungi website kami ya agar selalu mendapatkan informasi terbaru mengenai kepastian produk hukum yang ada di website https://jdih.kpu.go.id/babel/bangka. salam Pemilih Berdaulat Negara Kuat !!! 💪💪💪