Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Bangka

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Bangka telah melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten, Sabtu (10/09/2022) bertempat di Ruang Serba Guna KPU Kabupaten Bangka. Rapat ini merupakan pelaksanaan amanat ketentuan Pasal 42 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan KPU No. 4 Tahun 2022 dan Keputusan KPU No. 260 Tahun 2022 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Keputusan KPU No. 346 Tahun 2022. KPU Kabupaten Bangka menuangkan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 ke dalam Berita Acara dengan menggunakan formulir Model BA.VERMIN.KPU.KABKOTA-PARPOL yang ditandatangani oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bangka. Sesuai dengan Keputusan KPU No. 346 Tahun 2022, Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di Tingkat Kabupaten Bangka dijadwalkan untuk dilaksanakan pada hari Sabtu 10 September 2022 menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). KPU Kabupaten Bangka telah menyampaikan berita acara sebagaimana dimaksud kepada KPU melalui Sipol pada hari ini, Sabtu (10/09/2022).