KIP Kota Banda Aceh mengikuti Rapat Koordinasi dan Evaluasi terakit pengelolaan JDIH yang diselenggarakan oleh KIP Provinsi Aceh pada hari Sabtu, 25 September 2021 bertempat di The Pade Hotel.
Dalam kegiatan tersebut, dari KIP Banda Aceh dikuti oleh Komisioner KIP Banda Aceh, Drs. Muhammad AH, M.Kom.I dan juga satu orang staf Subbagian Hukum Sekretariat KIP Kota Banda Aceh sebagai administrator.
Rapat tersebut dibuka oleh Ketua KIP Aceh. Kemudian dilanjutkan pemaparan materi oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh, Ir. Tharmiz, M.H yang dalam sambutannya mengatakan bahwa pengelolaan Website JDIH sangat penting di era digital karena fungsinya sangat penting sebagai pustakanya digital yang memudahkan pada saat pencarian suatu produk hukum. Dalam kesempatan tersebut juga hadir Tim JDIH Pusat yang memberi materi secara daring tentang tata cara penyusunan abstrak.