Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Independen Pemilihan Kota Banda Aceh Hasbullah, S.Pd., M.Pd dan Kasubbag Hukum dan SDM Laila Qadri, SH.,M.H mengikuti Rapat Koordinasi dalam rangka Penanganan Potensi Permasalahan Hukum Dugaan Pelanggaran Administrasi dan Sengketa Proses Pemilu 2024 di KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh KPU RI, pada tanggal 21 Agustus sampai dengan 24 Agustus Tahun 2023 dan bertempat di Hotel Grand Dafam Q, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Kegiatan diisi dengan beberapa materi yaitu Penanganan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang disampaikan oleh Dr. Ratna Dewi Pettalolo, SH., MH, Sengketa Proses Pemilu di Pengadilan TUN yang disampaikan oleh Bambang Heriyanto Ketua PTUN Banjarmasin dan juga ada materi lainnya. Selain itu juga ada kegiatan Simulasi Mediasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu di Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Kegiatan berjalan lancar dan sangat bermanfaat bagi peserta sebagai bekal menghadapi permasalahan-permasalahan dalam penyelenggaraan Pemilu.