Sabtu (17/10), KPU Kota Medan melaksanakan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Penggunaan Sirekap di Tingkat TPS Pemilihan Serentak tahun 2020 di TPS 6 Petisah Tengah Medan Petisah.
Simulasi dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU RI Ilham Saputra bersama Anggota KPU RI Evi Novida dan Viryan Azis, Ketua KPU Sumatera Utara Herdensi Adnin beserta anggota, Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifudin, Ketua Bawaslu Sumatera Utara Syafrida R Rasahan, serta Ketua Bawaslu Kota Medan Payung Harahap.
Turut hadir Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Medan Arief Sudarto, perwakilan Dandim 0201/BS, perwakilan Kapolrestabes Medan, perwakilan Kapolres Pelabuhan Belawan, Kesbangpol Kota Medan.
Kota Medan menjadi kota ke-5 yang melaksanakan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Simulasi Penghitungan Suara dan Penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) dalam Pemilihan Serentak tahun 2020 pada Sabtu (17/10) yang digelar oleh KPU Kota Medan.
Dalam Pemilihan Serentak 2020, proses rekapitulasi surat suara yang dihitung akan dilakukan dengan rekapitulasi elektronik. KPU Republik Indonesia telah mensimulasikan sistem informasi yang bertujuan untuk mempercepat dan memudahkan masyarakat untuk mengetahui hasil pemilihan.