Medan,jdih.kpu.go.id/sumut/medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah menetapkan Keputusan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPTS) Nomor 422/PP.01.2-Kpt/1271/KPU-Kot/XII/2019 tanggal 28 Februari 2020 tentang Perubahan Tahapan, Program dan Jadwal
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2020 ini dapat diunduh melalui konten Keputusan KPU Kabupaten Kota