Baturaja, Hari Senin (20/12/12) di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Komering Ulu melaksanakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan ke IV Tahun 2021, Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan di hadiri oleh Komisioner KPU Kab OKU, Bawaslu Kab OKU Dandim 0403 OKU, Polres OKU, Kesbang Pol Kab OKU, Kasubag dan Oprator Sidalih Kab OKU.
Berdasarkan ketentuan Surat Edaran Plt. Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 perihal perubahan surat ketua KPU RI Nomor :132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 5 Februari 2021 tentang Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 dan Berdasarkan ketentuan Peraturan KPU Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemuktakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Hasil Rapat Koordinasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu menghasilkan Rekapitulasi Daftar Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 258.554 dengan rincian pemilih laki - laki berjumlah 131.795 Pemilih dan Pemilih perempuan berjumlah 126.759. Tersebar di 13 (Tiga Belas) kecamatan 157 Desa/ Kelurahan, Data Tersebut di terima dari Tanggapan/ laporan masyarakat, Polres OKU serta hasil Pencermatan Data dan penelusuran oleh KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Berita acara Rapat Koordinasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Triwulan VI 2021 di sampaikan ke KPU Provinsi Sumatera Selatan, Bawaslu Kab OKU, Dandim 0403 OKU, Polres OKU dan Kesbangpol OKU.