PENGUMUMAN PENDAFTARAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TAHUN 2024

1.Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 811 Tahun 2024 mengenai Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk Mengajukan Pasangan Calon Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun 2024 menyatakan syarat minimal suara sah 18.745 (Delapan Belas Ribu Tujuh Ratus Empat Puluh Lima). 2.Waktu dan Tempat Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati sebagai berikut: a.hari/tanggal : Selasa, 27 Agustus 2024 s.d Rabu, 28 Agustus 2024 waktu : Pukul 08.00 s.d Pukul 16.00 WIB b.hari/tanggal : Kamis, 29 Agustus 2024 waktu : Pukul 08.00 s.d Pukul 23.59 WIB c.tempat : kantor KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu Jl. A. Yani Km 4,5 Kemelak Bindung Langit Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu. Calon Bupati dan Wakil Bupati merupakan warga negara yang tidak memiliki kewarganegaraan selain warga negara Indonesia.