KEGIATAN PENDIDIKAN PEMILIH DI DAERAH PARTISIPASI RENDAH
BATURAJA, 9 DESEMBER 2021
Rapat koordinasi dijadwalkan mengundang Masyarakat Kelurahan Bindung Langit, dengan Nara Sumber Ketua Bawaslu Bapak Dewantara Jaya, SP,MSi Akademisi dan Tokoh Masyarakat Hendra Elpani, dan Lurah Kemelak Bindung Langit Bapak Helawi.
Rapat koordinasi dibuka oleh Ketua KPU OKU serta dihadiri oleh anggota KPU OKU serta Sekretariat KPU Kab.OKU serta di moderatori oleh Bapak Dony Mardiyanto, SH selaku Anggota KPU Kab.OKU Divisi Pandidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat.
Dalam pembukaan Ketua KPU OKU menyampaikan bahwa dalam Pilkada Bupati Dan Wakil Bupati Tahun 2020 telah menyisakan berbagai evaluasi bagi KPU sebagai Penyelenggara Pemilu salah satu adalah tingkat Partisipasi, dan Kelurahan Kemelak termasuk salah satu kelurahan yang ada di kecamatan Baturaja Timur yang tingkat Partisipasi yang rendah. Pada kegiatan Pendidikan Pemilih dengan partisipasi rendah masing - masing nara sumber menyampaikan materi sebagai berikut:
1. Ketua Bawaslu Kab. OKU Bapak Dewantara Jaya, SP.MSi
Adapun Materi yang disampaikan sebagai beriku:
Rendahnya tingkat Partisipasi masyarakat dipengaruhi oleh:
l Pandemi , mengingat Pemilu dilaksanakan pada masa pandemi maka masih banyak masyrakat yang enggan datang ke TPS pada Hari Pemungutan Suara dikarenakan ketakutan terkena Covid 19, dan pada saat itu masyarakat belum di vaksin bukan seperti saat ini yang sebagian besar masyrakat telah di vaksin., sementara pada pemilu serentak tahun 2020 kosentrasi pengamanan kesehatan masih pada penyelenggara belum sedangkan pada masyarakat masih rendah.
l Cuaca, cuaca sangat mempengaruhi, pada saat hari Pemungutan suara apakah cuaca hujan sehingga masyarakat cenderung malas untuk datang ke TPS.
l Calon, Calon merupakan daya tarik yang penting bagi masyakarakat untuk datang ke TPS pada hari Pemungutan Suara,
Seperti kita ketahui bersama bahwa pada Pemilu Serentak Tahun 2020 Kabupaten Ogan Komering Ulu hanya memiliki 1 Pasangan Calon, sehingga pesertanya hanya ada 1 Pasangan dan Kotak Kosong. Hal ini mungkin merupakan faktor yang membuat partisipasi menurun karena pemilikiran masyakarat bahwa datang atau tidak ke TPS pada hari Pemungutan tidak berpengaruh, karena hanya ada 1 pasangan calon.
l Visi dan Misi, kurang nya ketertarikan masyakakat terhadap visi dan misi yang disampaikan oleh calon dan partai politik.
2. Lurah Kemelak Bindung Langit bapak Helawi
Menyampaikan materi sebagai berikut:
Faktor - faktor Penyebab rendahnya Partisipasi Pemilih berdasarkan Fakta dilapangan antara lain:
l Masih kurangnya kesadaran di masyarakat akan penting nya Pemilu atau sikap acuh tak acuh.
l Faktor ekonomi, masih banyak masyakarat kemelak yang masih mendahulukan aktifitas ekonomi pada hari pemungutan suara.
l Kurang nya figur calon atau ketokohan, sehingga masyakarat enggan datang ke TPS pada hari pemungutan suara.
l Domisili masyarakat
l Masyarakat yang sakit akan tetapi tidak melapor pada petugas, masyarakat yang sakit seyogyanya melapor pada petugas sehingga petugas dapat mendatangi Pemilih untuk menyalurkan hak pilih nya, hal ini merupakan salah satu faktor rendah nya partisipasi masyarakat pada Pilkada serentak tahun 2020.
3. Hendra Elfani, selaku Tokoh Masyarakat dan Akademisi memberikan materi sebagai berikut:
Dalam sudut pandang tertentu adanya kejenuhan terhadap pemilu itu sendiri sehingga adanya wacana untuk menggabungkan Pemilu dan Pilkada dan situasi semakin expalatif menjelang Pemilu 2024.
Pemilu dibagi menjadi 3
l Demokrasi Prosedural
Penyelenggara dan peserta Pemilu harus menjalankan peraturan - peraturan yang berlaku seperti, mematuhi setiap tahapan yang ada dan lain- lain.
l Demokrasi Subsantial
Dalam konteks ini masyarakat masyakarat dapat menyuarakan aspirasinya seperti adanya pemantau pemilu.
l Demokrasi Elektoral
Dalam kontek ini KPU , Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu
Dalam hal diskusi peserta kegiatan memberikan pertanyaa- pertanyaan dianatranya;
1. Kapan Pemilu 2024 dilaksanakan
2. Untuk Pemilu yang akan datang data pemilih berasal darimana
Hal ini di jawab oleh Ketua KPU Kab.OKU dan nara sumber
1. Untuk Pemilu serentak tahun 2024 regulasi sedang di proses ditingkat DPR dan Pemerintah sehingga KPU Kab.OKU sebagai Penyelenggara menunggu hasil dan keputusan.
2. Untuk data Pemilih KPU menerima data dari Mendgari data D4 untuk selanjutnya di olah oleh KPU disinkronisasi untuk selanjutnya di turunkan kepada PPDP untuk di coklit.
Adapun masukan dari Bawaslu Kab.OKU agar KPU Kab.OKU memiliki peta TPS dan data yang digunakan untuk Pemilu Tahun 2024 adalah data dari Pemilih Berkelanjutan.