Dalam rangka pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ) untuk Pemilihan Umum tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Komering Ulu mengundang warga Negara indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS untuk Pemilihan Umum tahun 2024.