REKAPITULASI PEROLEHAN SUARA PSU-MK ANGGOTA DPD SUMATERA BARAT TAHUN 2024 TINGKAT KABUPATEN

#SobatJdihKPU, KPU Kabupaten Tanah Datar melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara PSU-MK Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Sumatera Barat tingkat Kabupaten Tanah Datar, yang dilaksanakan pada tanggal 17-18 Juli 2024 di Hotel Emersia Batusangkar. Rapat pleno yang dihadiri oleh Bawaslu Tanah Datar dan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Tanah Datar, PPK se-Kabupaten Tanah Datar, Jajaran Forkopimda, Saksi Calon Anggota DPD, dan Pewarta. Rapat pleno dibuka pada hari Kamis, 17 Juli 2024 dan dipimpin oleh Ketua KPU Tanah Datar, Dicky Andrika. Ketua didampingi oleh seluruh anggota KPU Tanah Datar dan Sekretaris KPU Tanah Datar, menyampaikan bahwa pasca putusan MK pada tanggal 10 Juni 2024, KPU telah menetapkan tahapan dan jadwal pelaksanaan PSU DPD, dimana hari pemungutan suara PSU dilaksanakan pada tanggal 13 Juli 2024 dan rekapitulasi dilaksanakan secara berjenjang mulai dari KPPS, Kecamatan, kemudian kotak rekapitulasi diantarkan ke Kabupaten untuk selanjutnya dilaksanakan rekapitulasi tingkat Kabupaten. Di hari pertama, PPK setiap Kecamatan membacakan hasil rekapitulasi tingkat Kecamatan, sampai seluruh kecamatan selesai membacakan di hari kedua rekapitulasi. Kemudian dilanjutkan dengan penetapan rekapitulasi perolehan suara tingkat Kabupaten dengan jumlah suara sah 104.860 suara, dan suara tidak sah 1.653 suara. . Setelah difinalisasi, Rapat pleno diakhiri dengan penandatanganan dan penyerahan Berita Acara dan ditutup secara resmi oleh Ketua KPU Tanah Datar dengan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mensukseskan PSU Pemilu DPD Sumbar terutama kepada masyarakat Tanah Datar yang telah menggunakan hak pilihnya pada 13 Juli yang lalu. #pemiluserentak2024