RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PENERTIBAN ALAT PERAGA SOSIALISASI DAN ALAT PERAGA KAMPANYE PEMILU 2024

Batusangkar, -KPU Tanah Datar mengikuti Rapat koordinasi persiapan penertiban pemasangan alat peraga kampanye yang dilaksanakan oleh Bawaslu Tanah Datar, Rabu/16 November 2023. Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Tomas Hendriko. Rapat ini juga diikuti oleh stakeholder terkait, milai dari Kesbangpol, Polres, Dandim 0307, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Pendapatan dan juga dihadiri oleh Pimpinan Partai Politik di Kabupaten Tanah Datar. Dalam rapat koordinasi ini dimulai dengan pemaparan dari Bawaslu terkait banyaknya alat peraga kampanye (APK) yang sudah terpasang meskipun belum memasuki masa Kampanye. Dalam rapat koordinasi tersebut lebih kepada diskusi diantara sesama penyelenggara Pemilu beserta stakeholder dalam hal penertiban alat peraga sosialisasi dan alat peraga kampanye peserta Pemilu. Peserta rapat koordinasi menyepakati beberapa hal, diantaranya : a. Bahwa alat peraga sosialisai tidak memuat unsur coblos nomor urut, tidak memuat symbol/gambar paku, ajakan memilih dan tidak memilih sesuai dengan imbauan Bawaslu b. Sepakat menertibkan alat peraga sosialisasi yang menyerupai dan memenuhi unsur alat peraga kampanye sebagaimana ketentuan Imbauan Bawaslu RI secara mandiri oleh Peserta Pemilu, dalam rentang waktu sejak kesepakatan sampai hari Minggu, 19 November 2023 c. Sepakat melaksanakan penindakan terhadap alat peraga sosialisasi dan/atau alat peraga kampanye oleh tim Pokja Penertiban APK, setelah rentang waktu yang disepakati masih terdapat alat peraga sosialisasi yang menyerupai alat peraga kampanye yang melanggar aturan. Beberapa hasil musyawarah dan kesepakatan diatas, disetujui oleh semua pihak yang hadir dan terundang dalam Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Tanah Datar tersebut.-KPU TD