RAPAT KOORDINASI NASIONAL PENYELENGGARA PEMILU

Batusangkar, -KPU Tnaha Datar menghadiri Pelantikan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Periode 2023-2024 sekaligus Rapat Koordinasi Nasional Penyelenggara Pemilu di Grand Sahid Hotel, Jakarta pada tanggal 7-8 November 2023. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI dan menghadirkan seluruh penyelenggara Pemilu di seluruh Indonesia, baik dari KPU maupun Bawaslu. KPU Tanah Datar dalam hal ini diwakili oleh Nini Karlina selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan. Rapat Koordinasi tersebut di awali dengan Pelantikan dan Pengukuhan Anggota TPD periode 2023-2024 yang langsung dilantik oleh Ketua DKPP RI Heddy Lugito. Kemudian Rapat Koordinasi Nasional Penyelenggara Pemilu dibuka secara resmi keesokan harinya oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Ir.H.Joko Widodo. Beliau menyampaikan bahwa DKPP harus bisa bertindak tegas dalam menjalankan tugas sebagai DKPP. “ya memang (DKPP) harus berani mengontrol, tegas mengawasi. Kalau ada yang tidak benar berani meluruskan”, imbuhnya. Rakornas Penyelenggara Pemilu ini juga menghadirkanNarasumber lainnya yakni Mentri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD. Kemudian narasumber dari kepolisian yang dihadiri oleh Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam Polri) dan pengarahan dari Panglima Tentara Nasinal Indonesia (TNI). Tidak lupa juga pemaparan materi oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari. Dalam kesempatan ini, Hasyim memberikan materi terkait Integritas Pemilu dan nilai dasar KPU, salah satu asas penyelenggaraan pemilu adalah akuntabel, setidaknya ada dua makna, yaitu bekerja dengan penuh tanggung jawab dan seluruh hasil kinerjanya harus bisa dipertanggung jawabkan. Selanjutnya Hasyim menyampaikan, KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota tidak boleh mengeluh kalau diadukan ke DKPP dan Bawaslu. Hasyim mengingatkan semua harus bisa memahami, bahwa pemilu dan pilkada adalah arena konflik yang dianggap sah dan legal untuk meraih kekuasaan atau mempertahankan kekuasaan. Untuk itu, penyelenggara pemilu harus bekerja berdasarkan hukum, cermat, hati-hati, akuntabel, dan transparan. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Bawaslu RI, Rahmat Bagdja. Dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan kesepakatan Deklarasi Pemilu Berintegritas yang ditandatangani oleh DKPP, KPU, dan Bawaslu. Pertemuan ini mengambil tema “Wujudkan Pemilu Berintegritas”.