RAPAT PLENO PENETAPAN DAFTAR CALON TETAP ANGGOTA DPRD KABUPATEN TANAH DATAR PEMILU 2024

Batusaangkar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Datar menetapkan 411 calon anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar dalam Daftar Calon Tetap (DCT). Selanjutnya, partai politik bersama para calon legislatif tersebut menunggu masa kampanye yang dimulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. “Penetapan DCT ini merupakan finalisasi tahapan pencalonan yang berlangsung sejak Mei lalu. Dengan ditetapkannya DCT ini, maka para calon sudah bisa bersiap-siap melaksanakan kampanye yang dimulai 28 November nanti,” ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPU Tanah Datar, Gusriyono, usai penetapan DCT di Batusangkar, Jumat (3/11/2023). Penetapan DCT ini dilakukan dalam pleno yang dihadiri Ketua KPU Tanah Datar, Dicky Andrika, Ketua Divis Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Gusriyono, Ketua Divisi Perdatin, Tomas Hendriko, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Nini Karlina, serta Ketua Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas, Ikhwan Arif. Ada 15 parpol yang mendaftarkan calegnya melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) ke KPU Tanah Datar. Selanjutnya, KPU Tanah Datar melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan calon tersebut sesuai tahapannya. Sampai akhirnya ditetapkan 411 calon yang memenuhi syarat (MS) dalam DCT, yang tersebar di seluruh Dapil. Selanjutnya, untuk memenuhi amanat Pasal 85 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, KPU Kabupaten Tanah Datar mengumumkan DCT Anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar dan persentase keterwakilan perempuan dalam DCT, Sabtu (4/11/2023).