BIMBINGAN TEKNIS PENINGKATAN KAPASITAS PENYELESAIAN PERMASALAHAN HUKUM PEMILU DILINGKUNGAN KPU PROVINSI DAN KAPU KAB/KOTA SE SUMATERA BARAT

#Sobat JDIH, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sumatera Barat melakukan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Penyelesaian Sengketa Hukum Pemilu di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Sumatera Barat. Padang, Sabtu-Minggu/ 7-8 Oktober 2023, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Penyelesaian Permasalahan Hukum Pemilu dilingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Sumatera Barat. Kegiatan ini diikuti oleh Divisi Hukum dan Pengawasan Kab/Kota, Kasubag Hukum Kab/Kota, dan satu orang staff bidang hukum dari setiap Kabupaten/Kota. Bimbingan teknis tersebut dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Jinggle Pemilu “memilih untuk Indonesia”, serta dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen. Beliau berharap bahwa dengan adanya bimbingan teknis ini, akan menambah pemahaman dan peningkatan kapasitas seluruh peserta dalam menghadapi dan menyelesaikan potensi permasalahan hokum pada Pemilihan Umum 2024 ini. Tidak lupa juga pengarahan dari Komisioner KPU Provinsi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Medo Patria. Juga pengarahan mengenai potensi permasalahan hokum dari Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ory Sativa Syakban. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi Potensi Sengketa dan Permasalahan Hukum oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Hamdan. Dalam bimtek ini juga menghadirkan Narasumber dari Kepala Kejati Sumbar Tentang Mitigasi Tindak Pidana Pemilu, kemudian Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Kota Padang tentang Sengketa Proses Pemilu di PTUN, serta Prof. Dr. Saldi Isra, selaku Hakim Mulia Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Beliau memberikan penjelasan mengenai Tata cara Beracara dalam Perkara Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024. Tidak lupa juga Narasumber dari Tim Pemeriksa Daerah (TPD) DKPP Sumatera Barat, yang menjelaskan mengenai Penanganan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu. Bimbingan Teknis ini juga mensimulasikan bagaimana cara Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilu dan Sengketa Proses Pemilu. Peserta akan mempresentasikan tata cara persidangan dan penyampaian jawaban dari hasil penyelesaian pelanggaran administrasi Pemilu dan sengketa proses Pemilu. Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sumatera Barat berharap besar dengan adanya Bimbingan Teknis ini, diharapkan semakin mantap dan meningkatnya kapasitas seluruh peserta.