RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN SENGKETA PADA TAHAPAN PENETAPAN DAFTAR CALON SEMENTARA KPU KAB/KOTA Se SUMBAR

#Hai Sobat JDIH, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Tanaha Datar mengikuti persiapan menghadapi potensi sengketa tahapan Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) di Tanah Datar, yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat dan dihadiri oleh 19 KPU Kabupaten/Kota Se Sumatera Barat. Rapat Koordinasi tersebut diselenggarakan pada Sabtu, 19 Agustus 2023, mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai. Rakor dilaksanakan di kantor KPU Sumatera Barat Jl. Pramuka Raya No.9, Lolong Belanti, Kec. Padang Utara, Kota Padang. Rapat Koordinasi dibuka oleh Ketua KPU Sumatera Barat Syurya Efitrimen,serta mendatangkan narasumber dari Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. Ketua KPU Sumbar dalam sambutannya menyampaikan bahwa potensi sengketa penetapan DCS dapat bersumber dari internal maupun eksternal. Permasalahan internal terjadi karena kurang teliti dalam proses verifikasi, atau kurang pemahaman terhadap regulasi, lalu permasalahan soliditas di internal. Sedangkan faktor dari eksternal bisa terjadi ketika terdapat peserta yang merasa dirugikan atau mendapatkan perlakuan tidak sama dengan peserta lainnya dalam proses tahapan. Tahapan Pencalonan terutama terkait daftar calon, merupakan salah satu muara gugatan peserta Pemilu kepada KPU, oleh karena itu dilakukan identifikasi potensi sengketa melalui rapat koordinasi seluruh Kabupaten/Kota yang terdiri dari Ketua Divisi Hukum dan Kasubag Hukum. Ia pun berharap untuk mengurangi potensi sengketa tahapan DCS, Divisi Hukum dan Pengawasan harus mampu memahami segala regulasi terkait dengan tahapan Pemilu tahun 2024. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024