KPU Kabupaten Pesisir Selatan diundang untuk menghadiri Bimbingan Teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Angkatan 6 bertempat di HOtel Grand Harmoni, Jakarta Barat pada tanggal 21 s.d 24 November 2023. Hadir mengikuti Acara, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Ruswandi Rinaldo, S.P dan Kasubag Hukum dan SDM Ferdian, SH., M.Si. Saldi Isra, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi yang menjadi salah satu Narasumber pada acara ini menyampaikan bahwa pada dasarnya ada 3 tipikal sengketa yakni: 1. Sengketa yang timbul karena penetapan suara secara nasional; 2. Sengketa yang timbul setelah parpol dinyatakan lolos Parliementary Treshold; dan 3. Sengketa dalam internal parpol dalam penentuan siapa yang berhak mendapatkan kursi. Saldi juga mengingatkan bahwa pada prinsipnya Mahkamah Konstitusi tidak hanya menangani sengketa hasil saja, melainkan juga dapat terkait pada proses Pemilihan Umum tersebut dilaksanakan. -Red-