Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
80
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA PARIAMAN NOMOR 27 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA PARIAMAN NOMOR 6 TAHUN 2015 TENTANG PENGANGKATAN PANITIA PEMUNGUTAN SUARA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2015
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2015
Nomor Keputusan
27 TAHUN 2015
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
06 November 2015
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Panitia Pemungutan Suara
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Pariaman
Keterangan Status
MENGUBAH :
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Pariaman Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengangkatan Panitia Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat Tahun 2015
KEPUTUSAN SEBELUMNYA :
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Pariaman Nomor 18 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Pariaman Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengangkatan Panitia Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat Tahun 2015