Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Tidak Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
22
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA PARIAMAN NOMOR 460 TAHUN 2024 TENTANG JUMLAH KURSI DAN SUARA SAH SEBAGAI PERSYARATAN PENCALONAN UNTUK PARTAI POLITIK ATAU GABUNGAN PARTAI POLITIK DALAM PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA PARIAMAN TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
460 Tahun 2024
Tempat Penetapan
Pariaman
Tanggal Penetapan
29 Juli 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Perolehan Kursi dan Suara Sah
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Pariaman
Keterangan Status
Dicabut dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Pariaman Nomor 468 Tahun 2024 tentang Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tingkat Kota Pariaman untuk Mengajukan Pasangan Calon Pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pariaman Tahun 2024