KPU Kota Padang Panjang mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi JDIH dan Penyusunan Laporan SPIP di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Barat.

Padang Panjang 26 Oktober 2021 Kegiatan yang diselenggarakan pada Pangeran Beach Hotel Padang, 26 Oktober 2021, diikuti oleh Ir. Edwirta, selaku Divisi hukum, Rizky Satria Pratama Subkoordinator hukum dan Ramdha As'ary operator senior. Kegiatan diawali dengan laporan panitia oleh Kabag HTH/Koordinator Penata Kelola Pemilu, Aan Wuryanto, Rakor dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Yanuk Sri Mulyani.
Rakor SPIP dalam sesi pertama dilaksanakan dalam bentuk workshop dengan tema penyelenggaraan SPIP dan Pengisian kartu kendali. Hadir sebagai Narasumber Kepala Inspektur Wilayah III Nur Wakit Alyusron yang menjelaskan penyelenggaraan SPIP yang bertujuan Mewujudkan KPU yang mandiri, professional dan berintegritas, Mewujudkan Pemilu Serentak yang demokratis, tepat waktu, efisien dan efektif, serta Mewujudkan Pemilu Serentak yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.
Pada sesi kedua dilaksanakan rakor evaluasi JDIH yang mereview seluruh pengelolaan JDIH yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Barat. Hadir sebagai Narasumber dari Biro Perundang-undangan, Deny Chryswanto. Narasumber menjelaskan pengelolaan JDIH dilakukan demi terciptanya dokumen hukum yang terdokumentasikan secara terpadu dan terintegrasi di lingkungan KPU sehingga menjamin ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap dan akurat dan dapat diakses secara mudah dan cepat, Mengembangkan kerjasama yang efektif di lingkungan KPU dalam rangka penyedian dokumentasi dan informasi hukum, dan Bentuk pelayanan kepada publik sebagai salah satu wujud tata pemerintahan yang baik, transparan, efektif, efisien, dan bertanggungjawab. (rizki-humas)