Rapat Koordinasi Pembentukan Badan Adhoc Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Agam Pada Pemilihan Umum Tahun 2024

KPU Kabupaten Agam Menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Badan Adhoc Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Agam Pada Pemilihan Umum Tahun 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam 2 Gelombang. Yang mana Gelombang 1 dilaksanakan pada tanggal Rabu, 6 Desember 2023 di Hotel Sakura Lubuk Basung. Rakor di ikuti oleh seluruh Ketua dan Anggota PPS di 6 kecamatan.

Herman Susilo Selaku Ketua KPU Kabupaten Agam membuka kegiatan dengan Perkenalan anggota KPU Kabupaten Agam.

Dalam hal ini Herman Susilo menyampaikan partisipasi dan kontribusi setiap badan penyelenggara pemilu, terutama untuk pps yang sedang mengikuti rakor harus terus berkoordinasi dengan PPK dan KPPS.

Herman Susilo mengingatkan PPS untuk merekrut calon anggota KPPS yang memiliki potensi, rasa tanggung jawab, dan memiliki integritas yang tinggi terhadap pelaksanaan pemilu 2024 mendatang. PPS dengan anggota KPPS harus solid karena pemilu tidak bisa dijalankan sendiri, pemilu terlaksana karna kerja tim mengingat pemilu tinggal 69 hari lagi.

Materi perekrutan KPPS di sampaikan oleh Zainal Abadi selaku Koordinator Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, beliau menyampaikan persyaratan untuk menjadi anggota KPPS wajib memenuhi persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan dan diharapkan kepada PPS Benar-benar merekrut calon anggota KPPS yang layak untuk mengemban tugas sebagai KPPS.