PENYULUHAN PRODUK HUKUM DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SERTA BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN 2024 KEPADA STAKEHOLDER PERS DIRANGKAIKAN DENGAN DEKLARASI PERS SAHABAT JDIH KPU MINAHASA

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Sukses menggelar Penyuluhan Produk Hukum dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 kepada Stakeholder Pers dirangkaikan dengan Deklarasi Pers Sahabat Jdih KPU Minahasa yang dilaksanakan di Cafe Rumah Tua Watulambot Kecamatan Tondano Barat. Kegiatan Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Minahasa Rendy Suawa dalam sambutannya Ketua KPU Minahasa mengajak para insan Pers mendukung serta mengawasi jalannya tahapan Pilkada di Kabupaten Minahasa, Hal yang sama juga disampaiakan oleh Ketua Divisi Sosdikli Parmas dan SDM KPU Minahasa Arif Kurniawan pada Insan Pers yang mendorang agar Rekan-rekan Jurnalis dapat menjadi Mitra kerja KPU dalam Menyukseskan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024, dalam kegiatan ini Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Aprila Regar menyampaikan Produk Hukum yang digunakan pada Tahapan Pilkada sangat Penting untuk diketahui oleh Masyarakat Luas. Aprila Regar menambahkan ada 3 aspek Strategis Pemilu dan Kerangka Hukum Pilkada yang Demokratis. Pertama Kerangka Hukum Aspek Pengaturan Hukum Penyelenggara Pemilu, Kedua Proses Tahapan Pennyelenggaraan Pemilu dan Ketiga Kerangka Penegakan Hukum Terhadap Dugaan Pelanggaraan Pemilu. Adanya Sosialisasi ini diharapkan dapat menyamakan Persepsi antara Penyelenggara dan Stakeholder hingga Masyarakat Luas Terkait Produk Hukum yang ada sehingga Tahapan Pilkada Serentak tahun 2024 berjalan dengan sangat baik sesuai Prosedur Hukum yang berlaku. Turut hadir juga dalam Sosialisasi Ini Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Lidya Malonda serta Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Rijali Soerotinojo.