Manado-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan mengikuti rapat koordinasi penguatan kebijakan/regulasi KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara, (25/8/2022). Kegiatan yang diselenggarakan secara daring dan luring ini dibuka langsung oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Mochammad Afifuddin. Afif dalam sambutannya menyinggung proses yang sedang berlangsung di KPU RI. “Berbagai varian masalah di verpol dan KPU dituntut menyikapi masalah tersebut. Bahkan saat ini ada parpol yang telah mengajukan gugatan lewat jalur penanganan pelanggaran administrasi pemilu”, ungkapnya. Menurutnya, pada tahapan ini sangat terkait dengan produk hukum yang dihasilkan oleh KPU, baik di pusat, provinsi maupun kabupaten dan kota. “Terdapat produk hukum berupa keputusan dan berita acara yang nantinya dihasilkan oleh jajaran KPU, Keputusan dan berita acara tersebut berpotensi menjadi objek sengketa proses pemilu, jika proses dan substansinya dianggap tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” terang mantan Anggota Bawaslu RI tersebut. Lebih lanjut ia mengucapkan terimakasih kepada jajaran KPU atas dedikasi pada tahapan awal menjelang Pemilu 2024 mendatang. Sementara itu, Anggota KPU Sulut Salman Saelangi dalam arahannya menyampaikan bahwa memang ketika memasuki tahapan banyak poin yang harus dikerjakan, termasuk penguatan kebijakan/regulasi. Menurutnya, penguatan penguatan kebijakan/regulasi menjadi poin penting karena pekerjaan bukan sampai disini saja, namun sampai tahapan selesai dan seterusnya. Ditempat berbeda, Anggota KPU Sulut Yessi Momongan yang hadir secara daring menyampaikan harapan agar bekerja secara profesional, kolektif kolegial dan sesuai regulasi dari personil KPU dan jajaran sekretariat di kabupaten/kota. Usai menerima arahan, rakor dilanjutkan dengan penyampaian materi masing-masing dari Biro Perundang-undangan Setjen KPU dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut, Meidy Tinangon dipandu moderator Kabag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM Carles Worotitjan. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Sub Bagian Hukum dan Pelaksana sub bagian hukum KPU Kabupaten/Kota se-Sulut serta pejabat struktural di lingkungan Sekretariat KPU Sulut.