Bolaang Uki-KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mengikuti rapat koordinasi dan bimbingan teknis pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara, (30/3/2022).
Rakor dan Bimtek tersebut sebagai tindak lanjut atas rekomendasi rakor penyusunan produk hukum dan peningkatan kinerja JDIH sebelumnya, sehingga pengelolaan JDIH diharapkan dapat lebih maksimal dalam menyebarkan setiap informasi hukum.
Pelaksana Harian Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meydi F. Tinangon dalam sambutannya mengatakan rakor dan bimtek ini sebagai pematangan tindak lanjut rakor sebelumnya.
Menurutnya, Selain sebagai pematangan tindak lanjut rakor sebelumnya, Rakor dan Bimtek ini juga memberikan keterampilan kepada admin JDIH dalam hal pengelolaan JDIH.
Sementara itu, Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Lani Ointu mengungkapkan, Divisi Hukum dan Pengawasan harus setiap saat mendampingi setiap divisi yang ada.
Menurut Lani, memang sekarang KPU sedang menuju digitalisasi, oleh karena itu pengelolaan JDIH termasuk bagian dari digitalisasi.
Ia berharap JDIH kedepan pengelolaannya semakin bagus dengan bimbingan teknis seperti ini, sehingga bisa menjadi patron pengelolaan JDIH di Sulawesi Utara.
Hadir dalam kagiatan ini, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM, serta Admin JDIH masing-masing kabupaten/kota se Sulawesi Utara.