KPU Bolmong Ikut Rakor Peningkatan Kapasitas SDM Bidang Hukum dan Pengawasan

Lolak, Bolmong - KPU Bolaang Mongondow bersama 14 Kabupaten/Kota se-Sulut mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Bidang Hukum dan Pengawasan, Jumat (1-3/12/2023) di Manado.

Rakor dibuka langsung Kadiv Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon didampingi Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi Lanny Anggriany Ointu, Kadiv Teknis Penyelenggaraan Salman Saelangi, Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Awaluddin Umbola, dan Sekretaris KPU Sulawesi Utara Lucky F. Majanto.

Dalam pembukaan, Meidy Tinangon menjelaskan inti dalam rakor lebih memberikan penguatan untuk divisi hukum di 15 kabupaten/Kota.

"Terutama kepada teman - teman (komisioner ) yang baru. Supaya ada penyamaan persepsi terkait Peraturan KPU. Apalagi divisi hukum dan pengawasan tidak lagi spesifik menangani satu tahapan.  Sekarang sudah support sistem semua tahapan. Paling pokok pengawasan internal," kata Meidy Tinangon selaku PLH Ketua KPU Sulut.

Lanjutnya, Divisi hukum walau hanya baca sedikit harus cari tahu semuanya. "Untuk itu saya minta supaya Kadiv dan Kasubag tidak diwakilkan. Supaya kita benar-benar mengikuti ini sampai tuntas," tegasnya.

Sementara itu, Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi Lanny Anggriany Ointu mengingatkan waktu kerja agar diperhatikan. Mengingat di KPU hari kalender merupakan hari kerja.

"Terus ini semua kan kolektif kolegial. Jadi mohon divisi hukum dicek semua surat yang keluar. Mengingat produk hukum paling pertama keluar langsung diketahui pertama kali di divisi hukum. Setelah itu disampaikan dan dijelaskan di divisi lainnya," ujar Ointu.

Selanjutnya, Kadiv Teknis Penyelenggaraan Salman Saelangi mengingatkan untuk semua komisioner kabupaten/kota di Sulut untuk permasalahan dalam sengketa hukum, dibuatkan telaah hukum dari Divisi Hukum dan Pengawasan.

Terakhir,  Sekretariat KPU Sulut, Lucky F. Majanto mengatakan saat ini di seluruh 15 kabupaten kota untuk sekretariat yang berpendidikan sarjana hukum masih kurang.

Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi  dari Narasumber Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara yang memaparkan "Implementasi di Daerah Terkait Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama KPU RI-Kejaksaan Agung RI", Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara yang memaparkan "Penanganan Sengketa Proses dan Pelanggaran Administrasi Pemilu" dan TPD Daerah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu yang memaparkan "Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu".