Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bitung pada tanggal 30 Maret 2022 mengikuti Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengelolaan JDIH yang dilaksanakan secara daring oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Utara.
Peserta yang diundang dalam Rakor ini adalah Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM serta Operator JDIH di 15 KPU Kabupaten / Kota se – Provinsi Sulawesi Utara.
Rapat Koordinasi dibuka oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara, Lanny Ointoe, S.E., yang dilanjutkan dengan pengarahan serta evaluasi oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulut, Meidy Tinangon, S.Si., M.Si.
Ada dua materi yang disampaikan oleh Tim JDIH KPU Provinsi Sulut, yaitu tentang Mekanisme Pengelolaan JDIH KPU dan Penyusunan Abstrak Produk Hukum KPU.
Dalam pengarahan serta evaluasi, Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulut menegaskan kembali tentang prosedur penyusunan produk hukum yang sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Sedangkan untuk pengelolaan JDIH agar lebih dimaksimalkan dan memperhatikan hal-hal teknis dalam penyampaian informasi hukum melalui Website dan Medsos JDIH seperti pengunggahan produk hukum dan berita-berita yang berhubungan dengan kegiatan JDIH agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang baik dan benar.