(Berita JDIH KPU Kota Bitung – 30 Agustus 2023) KPU Kota Bitung melalui Divisi Hukum dan Pengawasan pada tanggal 29 – 30 Agustus 2023 mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Kebijakan / Regulasi terkait Sengketa Proses Pemilu bersama KPU Kabupaten/Kota se – Sulawesi Utara yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara. Rakor yang berlangsung di Aula Kantor KPU Provinsi Sulut tersebut diikuti oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Muhajir La Djanudin bersama Kasubag Hukum dan SDM K. T. Binilang. Rakor dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Kenly Poluan, dilanjutkan dengan pengarahan dari para Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara. Ada 3 (tiga) materi Pokok yang disajikan dalam Rakor tersebut yaitu materi tentang “Pencegahan Potensi Pelanggaran Etik Dalam Tahap Pencalonan Dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu” dengan narasumber Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, materi tentang “Regulasi Sengketa Proses Pemilu Di Bawaslu” dengan narasumber Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI serta materi tentang “Kebijakan KPU Untuk Tindak Lanjut Putusan Bawaslu Dalam Sengketa Proses Pemilu” dengan narasumber KPU RI. Sesudah penyajian materi dilanjutkan dengan Diskusi dan Evaluasi.