(Berita JDIH KPU Kota Bitung – 28 Agustus 2023) KPU Kota Bitung sebagai Pihak Termohon mengikuti Sidang Mediasi Penyelesaian Sengketa Pemilu Proses DCS Pemilu Tahun 2024 yang diajukan oleh DPC Partai Persatuan Pembangunan Kota Bitung sebagai Pihak Pemohon dengan nomor Register Perkara 001/PS.REG/71.7172/VIII/2023. Sidang Mediasi dilaksanakan 2 (dua) kali yaitu pada tanggal 24 dan 25 Agustus 2023 di Kantor Bawaslu Kota Bitung dipimpin oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Bitung sebagai Mediator, dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris DPC Partai Persatuan Pembangunan Kota Bitung. Sedangkan dari KPU Kota Bitung hadir Ketua dan Anggota, Kasubag Hukum dan SDM bersama Kasubag Teknis dan Hupmas serta beberapa Staf. Pada sidang mediasi tersebut Pihak Pemohon dan Pihak Termohon berhasil mencapai kesepakatan sebagaimana tercantum dalam Berita Acara dan Putusan Bawaslu Kota Bitung.