Program Penyusunan Produk Hukum Keputusan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2020 untuk Tahapan Pemilihan Tahun 2020

Manado, jdih.kpu.go.id/sulut. Hari ini Selasa, 21 Juli 2020, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara Nomor 97/PP.01.2-Kpt/71/Prov/VII/2020 tentang Program Penyusunan Produk Hukum Keputusan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2020. Keputusan ini ditetapkan dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2020Keputusan ini dapat diakses melalui menu Keputusan KPU Provinsi Sulawesi Utara.