RAPAT KOORDINASI KPU KABUPATEN SIGI BERSAMA STAKEHOLDER TERKAIT PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN

Sebagai wujud sinergitas KPU Kabupaten Sigi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi menindaklanjuti hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan Kamis 22 April 2021 Dikantor KPU Kabupaten  Sigi dengan melaksanakan rakor bersama stakeholder. Senin (24/4)

Bertempat di Aula Kantor Bupati Sigi, Bupati Sigi Mohamad Irwan,S.sos,M.Si, didampingi Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Kepala BKAD Kabupaten Sigi, membuka secara resmi Rapat Koordinasi Kependudukan Tingkat Kabupaten Sigi Tahun 2021. Rakor ini dihadiri pula oleh Ketua KPU Kabupaten Sigi dan Ketua Bawaslu Kabupaten Sigi, Kadis PMD Kabupaten Sigi, para Camat dan para Kepala UPT Dukcapil.

Pada Pembukaan Kegiatan Bupati mengatakan "Bahwa rapat koordinasi Ini merupakan tindak lanjut dari rapat yang dilaksanakan di KPU beberapa hari yang lalu. Ada hal-hal yang memang perlu harus dikuatkan seperti data yang berulang-ulang. Beliau berharap dalam penguatan dan pemutakhiran data ini agar rangkaian  kita harus terstruktur dan sistematis mulai dari tingkat Desa sampai tingkat Kabupaten. Selanjutnya Ia juga berharap agar keinginan Pemerintah Pusat melalui KPU Pusat kemarin  agar bisa kita tindak lanjuti minimal data ini bisa seimbang dan berjalan dengan baik sehingga apa yang diinginkan bisa tercapai.
Selanjutnya Beliau juga mengatakan bahwa Camat menjadi ujung tombak untuk memvalidasi data tersebut. Ia berharap agar Desa melakukan musyawarah Desa yang dikoordinir oleh Camat. Bagi Desa-desa yang belum/tidak melakukan Musdes agar diberikan sangsi. Bupati berharap, data musdes,validasi data untuk orang meninggal ini bisa dipadukan/diikat di penguatan ADD," terang Irwan.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Sigi mengatakan "Bahwa KPU dan Bawaslu tidak fokus hanya semata untuk mengurusi data pemilih karena data pemilih ini bagian terkecil dari semua data kependudukan yang ada. Data pemilih juga dipengaruhi dengan adanya yang mati, ganda, tidak memiliki KTP elektronik. Oleh karena itu KPU berkomitmen tidak semata-mata hanya data pemilih. Artinya semua hal yg mempengaruhi data pemilih harus fokus, sehingga data pemilih yang kita hasilkan menjadi akurat, akuntabel dan berkualiatas," jelas Hairil.

Selanjutnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Sigi mengatakan bahwa Bawaslu dan KPU membutuhkan bantuan Pemda dalam pemutakhiran data berkelanjutan untuk menghadapi Pemilu Nasional 2024. Pada kesempatan itu juga Beliau memberi saran agar tindak lanjut dari rakor ini apabila sudah dilaksanakan di Kecamatan dapat disandingkan data-datanya," Ucap Stenny.