#SobatJDIH, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sigi bersama Kepala Sub Bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia Sekretariat KPU Kabupaten Sigi mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Divisi Hukum dan Pegawasan bersama KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia yang dilaksanakan oleh KPU Republik Indonesia pada tanggal 5 Agustus s/d 7 Agustus 2022 di Jakarta.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penanganan potensi permasalahan hukum pada tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan Partai Politik peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD.
Adapun yang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut adalah Totok Hariyono, SH (Anggota Bawaslu Republik Indonesia), Prof. Dr. Muhammad, S.IP, M.Si (Ketua DKPP Republik Indonesia), Idham Holik (Anggota KPU Republik Indonesia), Mochammad Afifuddin (Anggota KPU Republik Indonesia), dan Nanang Priyatna (Inspektur Utama Sekretariat Jenderal KPU Republik Indonesia).
Kegiatan ditutup oleh Ketua KPU Republik Indonesia, Hasyim Asy'ari yang dalam sambutannya meminta agar KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota mencermati pasal per pasal pada PKPU 4 Tahun 2022 terutama pada lampirannya yang mengatur terkait penggunaan formulir.