Parigi, Senin (18/4/2022) pukul 11.00 wita, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan Rapat Monitoring Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Triwulan Pertama, bertempat di Aula kantor KPU Kabupaten Parigi Moutong yang diikuti oleh Komisioner KPU Kabupaten Parigi Moutong, Sekretaris, Kasubag, staf ASN, PPNPN dan Tenaga Outsorcing di lingkungan sekretariat KPU Kabupaten Parigi Moutong.
Rapat diawali dengan sambutan Ketua KPU Kabupaten Parigi Moutong, Sulfiana Dg. Patanga, sekaligus sebagai pimpinan rapat. Dalam sambutannya ketua menyampaikan bahwa evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi ini merupakan proses untuk menilai perkembangan pelaksanaan Reformasi Birokrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketua juga meminta kepada sekretariat untuk menyatukan persepsi dalam mensukseskan pemilu 2024.
Dalam kesempatan ini juga, sekretaris KPU kabupaten Parigi Moutong, Andi Arif Syawalani Burhanudin mengatakan bahwa Evaluasi Reformasi Birokrasi ini merupakan kewajiban bagi seluruh staf, yang memiliki beberapa aspek antara lain : Birokrasi yang bersih dan berwibawa, Birokrasi yang kafabel dan Birokrasi yang memiliki pelayanan yang baik. “Dalam evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi dilakukan survey internal dan eksternal untuk menjadi bahan laporan” tambahnya.