Parigi, Senin (06/06/2022) pukul 08.00, KPU Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan apel pagi bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Parigi Moutong yang diikuti oleh Kasubbag dan staf Sekretariat KPU Kabupaten Parigi Moutong. Apel pagi dipimpin langsung oleh sekretaris KPU Kabupaten Parigi Moutong, Andi Arif Burhanudin Syawalani.
Salah satu amanat yang disampaikan mengenai adanya surat edaran Kemenpan RB mengenai honorer, dimana untuk tahun 2023 sudah tidak ada lagi honorer yang ada hanyalah ASN dan PPPK. Dalam kesempatan ini, Andi Arif juga menyampaikan kepada seluruh ASN untuk segera menyelesaikan laporan tunjangan kinerja untuk kemudian di ajukan pembayaran tukinnya. “Apabila ada pegawai yang tidak menyelesaikan laporannya dalam 2 hari ini, maka tetap akan diajukan pembayaran tukinnya tetapi akan dipotong sebesar 50%” tutup Andi Arif.