Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
38
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN DONGGALA NOMOR : 33 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN DONGGALA NOMOR 21 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN DONGGALA NOMOR 10/HM.06/7203/2022 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN DONGGALA NOMOR 12/HK.03.1-Kpt/7203/KPUKab/III/2021 TENTANG PEMBENTUKAN STRUKTUR PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN DONGGALA
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Keputusan
33 TAHUN 2022
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
20 Agustus 2022
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PERUBAHAN KEEMPAT PPID
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Donggala
Keterangan Status
Berlaku