Rapat Kerja Pembentukan BAKOHUMAS KPU Kabupaten Buol

Dalam rangka menindaklanjuti Surat Dinas KPU RI Nomor : 244/HM.02-SD/06/KPU/III/2021, perihal Pembentukan Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol melaksanakan rapat kerja Kamis, 25 Maret 2021 di Kantor KPU Kabupaten Buol.
Rapat kerja yang dihadiri Komisiner dan Kepala Sub Bagian (Kasubbag) serta staf Sekretariat KPU Kabupaten Buol tersebut menyepakati beberapa hal diantaranya melakukan koordinasi dan kerjasama dengan Bakohumas pada instansi/lembaga Pemerintah Daerah, merencanakan dan melaksanakan kegiatan kehumasan, dan menghimpun, mengelola, dan menyalurkan informasi kehumasan yang diperlukan.

"Pembentukan Bakohumas bertujuan untuk memberikan informasi kepada seluruh lapisan masyarakat terkait informasi yang telah, sedang dan akan dilakukan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota", terang Ketua KPU Buol Alamsyah.

Dalam rapat kerja tersebut anggota KPU Buol yang merupakan Ketua Divisi Sosdik, Parmas dan SDM, Ali, juga menyampaikan susunan Pengurus Bakohumas di lingkungan KPU Kabupaten Buol.
 
"Dalam struktur Bakohumas Ketua dan Anggota KPU Kabupaten berperan sebagai Pembina, Sekretaris KPU Kabupaten selaku Ketua dan Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM selaku Ketua Pelaksana" terang Ali.

Ali juga menyampaikan, demi kemudahan penyebarluasan infoasi, pihaknya akan membuat grup Wattstap (WA) yang beranggotakan Bakohumas Pemerintah Daerah dan pihak terkait lainnya.

"WA Group ini beranggotakan Pengurus Bakohumas dan para pemangku kepentingan di Kabupaten Buol. Melalui WA Group ini semua informasi terkait Pemilu dan Pemilihan akan dishare oleh pengurus Bakohumas agar diketahui oleh pihak yang berkepentingan untuk kemudian dilanjutkan penyampaian informasi tentang kepemiluan tersebut kepada masyarakat" terangnya.