Pada hari selasa, 29 Juni 2021 KPU Kabupaten Buol melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode bulan juni tahun 2021 yang dihadiri semua Komisioner, Sekretaris, Kasubbag dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Buol.
Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Buol, Alamsyah menegaskan, “Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan secara rutin akan kita lakukan setiap bulan sebagai langkah untuk terus menjaga DPT yang telah digunakan dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020 lalu. Setiap bulan kita akan mengecek siapa saja Pemilih yang sudah TMS dan berapa jumlah pemilih baru (pemilih pemula) dan selanjutnya kita lakukan rekapitulasinya agar melahirkan Data Pemilih Berkelanjutan yang benar-benar mutakhir dan akurat” tandasnya.
Saida selaku Ketua Divisi Perencanaa, Data dan Informasi menyampaikan bahwa “untuk periode bulan Juni tahun 2021 terjadi pengurangan jumlah pemilih, dimana pemilih TMS karena meninggal dunia sebanyak 15 (lima belas) orang, sehingga jumlah pemilih mengalami perubahan dari jumlah sebelumnya pada bulan Mei 2021 berjumlah 100.793 Pemilih menjadi 100.778 Pemilih pada bulan Juni 2021” terang Saida.
Pada akhir rapat pleno Alamsyah menegaskan “kita akan senantiasa berkoordinasi dengan semua pihak yang berkepentingan dengan Data Pemilih ini dengan tetap mengacuh pada Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor : 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021, perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor : 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021, perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Hal ini kita lakukan untuk lebih memaksimalkan lagi proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sebagai bahan persiapan kita dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 mendatang” terang Alamsyah sembari menutup kegiatan rapat pleno.