KPU Buol Tetapkan DPB Periode Oktober 2021

KPU Buol Tetapkan DPB Periode Oktober 2021

 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol menggelar rapat Pleno guna menetapkan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Oktober 2021, di kantor KPU Buol, Kamis, 28 Oktober 2021.

 

Dalam rapat Pleno yang dihadiri seluruh Komisioner KPU Buol tersebut jumlah DPB yang ditetapkan sebanyak 100.754 Pemilih.

 

"Ada kenaikan sebesar 31 Pemilih dari jumlah DPB periode September, hal ini disebabkan adanya Pemilih Baru sebanyak 40 orang, selain itu ada Pemilih yang meninggal dunia sebanyak 9 orang." terang Ketua KPU Buol, Alamsyah.

 

Berdasarkan DPB periode Oktober 2021 yang ditetapkan oleh KPU Buol, Kecamatan Biau adalah Kecamatan dengan jumlah Pemilih terbesar, sebanyak 19.062 Pemilih, sedangkan Kacamatan dengan Pemilih paling sedikit adalah Kecamatan Paleleh Barat dengan jumlah 4.368 Pemilih.

 

“KPU Buol kedepan akan memaksimalkan lagi koordinasi dengan berbagai pihak khususnya Dinas Dukcapil untuk mengetahui setiap pergerakan penduduk, baik yang pindah datang, pindah keluar maupun yang meninggal. Selain dengan Dinas Dukcapil, KPU Buol juga rencananya akan mengunjungi setiap sekolah SMA, SMK dan MAN yang ada di Kabupaten Buol untuk koordinasi terkait Siswa/Siswi yang sudah memenuhi syarat menggunakan hak pilihnya untuk dimasukkan sebagai Pemilih Pemula/Pemilih Tambahan.” Jelas Saida selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Buol.